Jumat, 26 Agustus 2011

Selamat Jalan Lico

Alm. Lico saat di rawat

Pemberkatan makam oleh Br. Stefanus Paiman, Ofm cap
By. Hendrikus Adam*

SOE HOK GIE seorang aktivis idealis di zamannya mengutif pernyataan seorang filsuf Yunani suatu ketika mengatakan; "Nasib terbaik adalah tidak dilahirkan, yang kedua dilahirkan tapi mati muda, dan yang tersial adalah umur tua. Rasa-rasanya memang begitu. Bahagialah mereka yang mati muda."

Abang dari (alm) Lico, Michel (9 th) bersama keluarga
menabur bunga di makam
Kalimat 'sakti' yang diucapkan Soe Hok Gie (meninggal diusia 29 tahun) ini mengingatkan kita sekaligus ”hiburan” bagi mereka yang ditinggal pergi untuk selamanya oleh seseorang yang dikasihi menuju dunia lain. Mengingatkan kita kembali akan arti hidup dan kematian. Kita berasal dari pada-Nya dan pastilah akan kembali kepada-Nya. Pengembaraan manusia dalam dunia fana  telah digariskan olehNya dalam buku kehidupan Sang Khalik. Penuh misteri dan kita tidak tahu entah kapan waktunya tiba menjemput. Satu dari saudara kita telah pergi lebih awal dijemput ajal dengan usia yang sangat muda namun tak bercela.

Jumat pagi tanggal 26 Agustus 2011, tepatnya pukul 02.30 wiba menjadi kesempatan terakhir bagi (alm) Lico menghirup udara segar melalui selang oksigen yang terpasang di rongga hidungnya. Penderita sakit paru-paru dan lumpuh yang dirujuk di Rumah Sakit Soedarso sejak satu minggu lalu (20/8) kini menghembuskan nafas terakhir.

Ia dipanggil menghadap Bapa dengan posisi tubuh terbujur kaku dalam sebuah ruang  perawatan PICU-NICU di Rumah Sakit Daerah Soedarso Pontianak. PICU singkatan dari Paediatric Intensive Care Unit, merupakan unit perawatan intensif untuk anak anak. Sedangkan NICU (Neonate Intensive Care Unit) merupakan unit perawatan intensif untuk bayi baru lahir (neonatus) yang memerlukan perawatan khusus. Di ruang ini, Lico anak bungsu dari tiga bersaudara (Tipanifing, Michel, Lico) itu terdiam kaku dengan mata terpejam untuk selamanya.

Rasa sedihpun mengalir dari benak dan raut wajah kakek, nenek dan kerabatnya. Juga para kenalan dan para sahabat yang selama beberapa terakhir mengunjunginya.

Siapa gerangan (alm) Lico dan bagaimana proses pengobatannya selama ini? Lico adalah seorang anak yang terlahir dari keluarga kurang mampu. Ibunya Tina (29) bersama kakak tertuanya kini pergi meninggalkannya sejak tiga tahun terakhir mengadu nasib di Limbang, negeri Jiran – Malaysia. Sedangkan ayahnya Yellow (30), kini tak berkabar. Entah kemana. Sejak tiga tahun terakhir, kedua orang tuanya meninggalkan anak yang terlahir tak berdosa. Maka tinggallah ia bersama abangnya Michel (9 th). Keduanya tinggal bersama Radius dan Peen, kakek dan neneknya di kampung.

Di usia dua tahun lebih kondisinya sehat seperti anak-anak kebanyakan, tetapi menginjak usia hampir tiga tahun karena terjatuh entah bagaimana jalan ceritanya saat itu, kondisi kakinya terbentur dan mengalami memar serius. Proses pengobatan awal dilakukan saat itu oleh pihak keluarga melalui jasa Sinsang. Beberapa kali berobat kondisinya saat itu pun lumayan membaik.

Selang beberapa waktu, bekas benturan di bagian paha Lico sebelah kiri tampak seperti bisul. Terkadang digaruk karena terasa gatal. Kondisi kaki Lico saat itu kembali kambuh dan kemudian lumpuh serius seperti yang dialami kini. Berbagai upaya untuk menyembuhkan penyakit dengan berobat ke mantri dan pengobatan ala kampung pun dilakukan, namun tak kunjung sembuh. Setelah diperiksa, ternyata gumpalan nanah tertampung dibalik selubung kulit yang tampak seperti bisul tersebut. Singkat cerita, pihak keluarga mulai cemas atas kondisi anak yang telah memasuki usia sekolah dasar tersebut. Keluarga merasa cemas, karena tidak ada biaya lagi untuk berobat. Sementara kedua orang tua Lico tidak bersamanya. Tina ibu Lico tak bisa pulang, Ia tidak diizinkan sang majikan untuk pulang karena masa kontraknya masih belum habis. Puncak dari situasi ini, kakek-nenek bersama keluarga berembuk. Lico diputuskan untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Ngabang.

Jum’at tanggal tanggal 19 Agustus 2011. Tepatnya dua hari setelah negeri ini mengenang hari jadinya (merdeka-red), empat orang warga kampung Sunge Lubakng (Sungai Lubang) yang terdiri dari Bidus, Peen bersama anak bungsunya Heni (16 th) dan juga Lico bergerak mengayunkan langkah menelusuri jalan setapak melewati kampung Reo’ dan kampung Babuntikng menuju Pasar Anik. Kepergian mereka untuk berobat hanya berbekal uang Rp.500.000. Kondisi daerah yang masih terisolir jauh dari pusat kota mamaksa mereka untuk memacu perjalanan dengan berjalan kaki selama 2,5 jam. Sepanjang perjalanan, Lico terus digendong sang kakek. Sesampai di Anik, mereka melanjutkan perjalanan menuju Ruma Sakit Daerah di ibukota Kabupaten Landak yakni Ngabang mengendarai angkutan. Sementara Heni anak bungsu dari delapan bersaudara buah kasih Bidus dan Peen hanya mengantar sampai ke Anik selanjutnya kembali pulang ke rumah di Kampung Sungai Lubang. Sesampai di rumah sakit Ngabang, Lico mendapat perawatan. Ia di Rontgen dan di infus. Hasil rujukan pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Lico menderita sakit paru-paru dan lumpuh.

Tidak ada niat untuk nginap dalam benak Bidus dan Peen kala itu, tetapi usai pemeriksaan pihak Rumah Sakit memberikan pilihan rujukan untuk berobat bagi Lico; berobat di RSD Sanggau atau RSD Soedarso Pontianak? Saat itu, praktis kakeknya Bidus memilih untuk membawa cucunya ke Rumah Sakit di Pontianak. Pertimbangannya cukup sederhana, di Sanggau tidak orang yang dikenal. Sedangkan bila di Pontianak setidaknya ada anak laki-lakinya Dika, yang diharapkan dapat membantu. Pilihan Bidus memutuskan untuk merujuk cucunya Lico ke rumah sakit di Pontianak terbilang nekat karena hanya bermodalkan sisa uang yang disisihkan dari berobat di Ngabang yakni hanya sebesar Rp. 49.000. Pun demikian, sekitar tiga puluh delapan ribu menurutnya masih belum dilunasi saat itu. Sisa uang itu kemudian beralih tangan. Jari kanan Lico mengenggam erat 7 (tujuh) lembaran uang kertas rupiah yang berjumlah Rp. 49.000 tersebut.

Dalam hati, kakeknya Bidus bersama istri kala itu pasrah. Namun keduanya yakin masih ada kasih dari orang-orang yang mungkin bisa membantu kelak. Sebelum berangkat ke Pontianak, merekapun saat itu menginap semalam di Ngabang, di tempat anak perempuan Bidus dan Peen.

Esok hari tepatnya Sabtu, 20 Agustus 2011 Lico dibawa ke Pontianak menggunakan jasa bus angkutan ”Via Ria” hingga ke terminal Batu Layang. Perjalanan mereka mulus. Hati Bidus lega karena sepeserpun ia bersama istri dan cucunya tidak dipungut biaya. ”Sopir dan kernet bus baik dengan kami, mereka tak memungut tambang dan bahkan kami ditempatkan di tempat duduk bagian depan,” kisah Bidus.

Gelora gerakan kemanusiaan peduli Lico pun dilakukan oleh sekelompok pemuda, yakni sebuah cara yang sedianya dapat menggugah hati untuk peduli terhadap nasib sesama yang sungguh memerlukan. Upaya ini juga turut dibantu pihak media dalam upaya publikasi. Pastinya Lico bersama keluarga hanya bisa membalas uluran kasih Anda dengan doa dan biarlah Tuhan yang Maha Kasih membalas segala kebaikan para dermawan sekalian.

Tepat hari Jumat 26 Agustus 2011, Lico menghembuskan nafas terakhirnya. Selama seminggu persis ia berada di rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Dalam dialog bersama pihak keluarga, mereka menyampaikan terima kasih. Jumlah sumbangan dana cash yang diterima dari para dermawan sebesar Rp. 2.635.000. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan keluarga selama perawatan. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada donatur yang menanggung total biaya perawatan (alm) Lico selama di rumah sakit, serta terima kasih juga pihak keluarga sampaikan kepada para wartawan yang turut membantu dalam memberitakan kondisi yang dialami (alm) Lico.

Melihat lebih jeli sesungguhnya kasus yang dialami Lico bukan hanya soal sakit yang diderita semata. Pengalaman yang dialami dalam kasus Lico adalah sebuah fenomena kemanusiaan ketika warga miskin di negeri kaya ini masih harus berjuang keras untuk terhindar dari sakit. Sebuah fenomena yang seakan membenarkan sebuah realita dalam kamus kehidupan masa kini bahwa; “Orang Miskin dilarang Sakit?”. Sebuah pesan mengesankan, namun memiriskan.

Kasus yang dialami Lico ingin memberi pesan lain betapa ”kemerdekaan” dari derita sakit masih belum bisa diraih sepenuhnya oleh anak seusia Lico karena kondisi ketidakmampuan keluarga. Sebuah gambaran betapa kebutuhan dasar atas kesehatan ternyata masih belum bisa diraih sepenuhnya oleh warga negara asal Landak ini yang juga bagian dari Ibu Pertiwi. Kisah ini patut menjadi pelajaran dan refleksi pemerintah di negeri ini. Pelajara dan refleksi bagi kita semua. Terlebih masih banyak ”Lico-Lico” lainnya yang pastinya menanti kasih dan perhatian sebagai insan yang terlahir sama. Semoga kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya sebagaimana amanat konstitusi khususnya sungguh mendapat perhatian serius. Semoga pula “kewajiban” setiap anak manusia untuk menyisihkan kepedulian dengan membagi kasih bagi sesama kian membumi.  

Atas kepergian (alm) Lico, keluarga merasa berduka, dan kita juga merasa kehilangan. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Santo Yusuf Jalan Adisucipto Pontianak. Tanggal 25 Januari 2005 – 26 Agustus 2011 adalah deretan angka tanggal, bulan dan tahun yang istimewa bagi  (alm) Lico, yang telah menggenapi suratan Sang Illahi. Kita yakin dia kini telah menemukan tempat abadi dalam pangkuan-Nya. Semoga pihak keluarga tabah dan diberi kekuatan dalam kenyataan ini. Kiranya Tuhan membalas kebaikan Anda, para donator dan relawan yang telah turut peduli. Teristimewa untuk saudara kita yang telah pergi lebih awal, selamat jalan dalam damaiNya. Rest in Peace, Selamat jalan untuk Lico.

*) Panulis, insan yang terlahir sebagai orang kampong.

Lico, Menanti Uluran Kasih Anda

Naskah ini merupakan uraian tragedi kemanusiaan yang membutuhkan uluran kasih sesama. Tanggal Kamis tanggal 25 Agustus 2011 tadi malam, naskah ini baru rampung. Semula ingin dipublis melalui media dengan harapan dapat mengajak para sahabat memberi uluran kasih. Namun demikian, kondisi Lico anak usia 6 tahun penderita sakit paru-paru dan lumpuh tidak dapat bertahan lama. Tepat pukul 02.30 wiba, ia menghembuskan nafas terakhir. Hingga dimakamkan di Pemakaman Katolik Santo Yusuf, (alm) Lico tidak ditemani ke dua orang tua. Hanya pihak keluarga yang hadir. Tulisan ini menjadi kenang-kenangan. Terima kasih untuk doa dan bantuan para donatur.

By. Hendrikus Adam*

Tatapan mata Lico, seorang bocah usia enam tahun penderita sakit lumpuh dan paru-paru asal kampung Sunge Lubakng (Sungai Lubang) di Kabupaten Landak tampak tak berkedip kala mendapat lawatan para sahabat dan insan pers pada Rabu (24/8). Hari itu bisa jadi hari baik, karena sejak empat malam sudah dirawat dalam ruang perawatan anak biasa dengan nomor kamar 27, baru saat itu mendapat tempat untuk dirawat intensif dalam sebuah ruang PICU-NICU di Rumah Sakit Daerah Soedarso Pontianak. PICU singkatan dari Paediatric Intensive Care Unit, merupakan unit perawatan intensif untuk anak anak. Sedangkan NICU (Neonate Intensive Care Unit) merupakan unit perawatan intensif untuk bayi baru lahir (neonatus) yang memerlukan perawatan khusus. Di ruang ini, Lico anak bungsu dari tiga bersaudara (Tipanifing, Michel, Lico) itu terdiam kaku dengan selang oksigen terpasang dalam rongga hidung yang membantu proses pernafasannya. Demikian juga selang infus terpasang dengan cairan bening mengalir perlahan dalam pergelangan tangannya, sementara elektrokardiograf (alat deteksi jantung) terdengar naik turun bak irama sebuah musik ”tit tut tit tut...”.

Siapa gerangan Lico? Dia adalah seorang anak yang terlahir dari keluarga kurang mampu. Ibunya Tina (29) bersama kakak tertuanya kini pergi meninggalkannya sejak tiga tahun terakhir mengadu nasib di Limbang, negeri Jiran. Sedangkan ayahnya Yellow (30), kini tak berkabar. Entah kemana. Sejak tiga tahun terakhir, kedua orang tuanya meninggalkan anak yang terlahir tak berdosa. Maka tinggallah ia bersama abangnya Michel (9 th). Keduanya tinggal bersama Radius dan Peen, kakek dan neneknya di kampung. Di usia dua tahun lebih kondisinya sehat seperti anak-anak kebanyakan, tetapi menginjak usia hampir tiga tahun karena terjatuh entah bagaimana jalan ceritanya saat itu, kondisi kakinya terbentur dan mengalami memar serius. Proses pengobatan awal dilakukan saat itu oleh pihak keluarga melalui jasa Sinsang. Beberapa kali beropat kondisinya saat itu pun lumayan membaik.

Selang beberapa waktu, bekas benturan di bagian paha Lico sebelah kiri tampak seperti bisul. Terkadang digaruk karena terasa gatal. Kondisi kaki Lico saat itu kembali kambuh dan kemudian lumpuh serius seperti yang dialami kini. Berbagai upaya untuk menyembuhkan penyakit dengan berobat ke mantri dan pengobatan ala kampung pun dilakukan, namun tak kunjung sembuh. Setelah diperiksa, ternyata gumpalan nanah tertampung dibalik selubung kulit yang tampak seperti bisul tersebut. Singkat cerita, pihak keluarga mulai cemas atas kondisi anak yang telah memasuki usia sekolah dasar tersebut. Keluarga merasa cemas, karena tidak ada biaya lagi untuk berobat. Sementara kedua orang tua Lico tidak bersamanya. Tina ibu Lico tak bisa pulang, Ia tidak diizinkan sang majikan untuk pulang karena masa kontrknya masih belum habis. Puncak dari situasi ini, kakek-nenek bersama keluarga berembuk. Lico diputuskan untuk dibawa berobat.

Jum’at tanggal tanggal 19 Agustus 2011. Tepatnya dua hari setelah negeri ini mengenang hari jadinya (merdeka-red), empat orang warga kampung Sunge Lubakng (Sungai Lubang) yang terdiri dari Bidus, Peen bersama anak bungsunya Heni (16 th) dan juga Lico bergerak mengayunkan langkah menelusuri jalan setapak melewati kampung Reo’ dan kampung Babuntikng menuju Pasar Anik. Kepergian mereka untuk berobat hanya berbekal uang Rp.500.000. Kondisi daerah yang masih terisolir jauh dari pusat kota mamaksa mereka untuk memacu perjalanan dengan berjalan kaki selama 2,5 jam. Sepanjang perjalanan, Lico terus digendong sang kakek. Sesampai di Anik, mereka melanjutkan perjalanan menuju Ruma Sakit Daerah di ibukota Kabupaten Landak yakni Ngabang mengendarai angkutan. Sementara Heni anak bungsu dari delapan bersaudara buak kasih Bidus dan Peen hanya mengantar sampai ke Anik selanjutnya kembali pulang ke rumah di Kampung Sungai Lubang. Sesampai di rumah sakit Ngabang, Lico mendapat perawatan. Ia di Rontgen dan di infus. Hasil rujukan pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Lico menderita sakit paru-paru. Tidak ada niat untuk nginap dalam benak Bidus dan Peen kala itu, tetapi usai pemeriksaan pihak Rumah Sakit memberikan pilihan rujukan untuk berobat bagi Lico; berobat di RSD Sanggau atau RSD Soedarso Pontianak? Saat itu, praktis kakeknya Bidus memilih untuk membawa cucunya ke Rumah Sakit di Pontianak. Pertimbangannya cukup sederhana, di Sanggau tidak orang yang dikenal. Sedangkan bila di Pontianak setidaknya ada anak laki-lakinya Dika, yang diharapkan dapat membantu. Pilihan Bidus memutuskan untuk merujuk cucunya Lico ke rumah sakit di Pontianak terbilang nekat karena hanya bermodalkan sisa uang yang disisihkan dari berobat di Ngabang yakni hanya sebesar Rp. 49.000. Pun demikian, sekitar tiga puluh delapan ribu menurutnya masih belum dilunasi saat itu. Sisa uang itu kemudian beralih tangan. Jari kanan Lico mengenggam erat 7 lembaran uang kertas rupiah tersebut. Dalam hatinya, Bidus bersama istri pasrah. Namun keduanya yakin masih ada kasih dari orang-orang yang mungkin bisa membantu kelak. Sebelum berangkat ke Pontianak, merekapun saat itu menginap semalam di Ngabang, di tempat anak perempuan Bidus dan Peen.

Esok harinya tepatnya Sabtu, 20 Agustus 2011 Lico dibawa ke Pontianak menggunakan jasa bus angkutan ”Via Ria” hingga ke terminal Batu Layang. Perjalanan mereka mulus. Hati Bidus lega karena sepeserpun ia bersama istri dan cucunya tidak dipungut biaya. ”Sopir dan kernet bus baik dengan kami, mereka tak memungut tambang dan bahkan kami ditempatkan di tempat duduk bagian depan,” kisah Bidus.

Di Batu Layang, Bidus, Peen dan Lico dijemput Dika bersama temannya. Dika adalah anak laki-laki mereka yang kini kuliah di Sekolah Tinggi Theologi Pontianak (STTP). Ketiganya langsung dibawa di Rumah Sakit Daerah Soedarso sebagaimana rujukan dari Rumah Sakit sebelumnya. Lico kemudian dirawat dalam ruangan perawatan anak biasa dalam kamar nomor 27. Di tempat perawatan kondisi Lico masih seperti biasa, namun kondisi beran badannya berangsur menurun. Bidus bersama Peen dihadapkan pada persoalan keterbatasan biaya. Tidak ada Jamkesmas apalagi Jamkesda. Lico terancam dipulangkan. Bidus dan Peen berencana untuk membawa pulang cucu yang masih dalam kondisi lemas dan tak tahu apa-apa karena sakit yang di derita. Disaat kondisi yang kritis seperti ini, kasih-Nya bekerja. Gelora dan rasa kemanusiaan menggerakkan hati sekelompok kamu muda untuk mencoba membantu dengan segala keterbatasan. Mereka tak pernah mengenal Lico sebelumnya.

Adalah Felik, pemuda asal Ngabang yang saat itu bertindak lebih gesit. Ia berinisiatif menghubungi saya bersama beberapa rekan; Leo, Philipus, Aleksander Mering, dan beberapa teman lainnya untuk betemu di Rumah Betang jalan Sutoyo. Dika, paman Lico juga hadir saat itu. Sebelumnya saya mengajak Felik untuk ketemu di kantin RS Antonius, karena sore kala itu saya sedang membesuk keluarga yang sedang sakit. Felik mengetahui berita tersebut dari kawan Dika yakni Yanto. Nama Lico bagi saya dan beberapa teman memang asing, saya sendiri baru diperkenalkan namanya dari Felik beberapa jam sebelum kami berjumpa. Kami mencoba kumpul. Saya percaya spirit kepedulianlah yang mempertemukan kami.  Sore jam 15.00 wiba saat itu, kami bertemu di Betang untuk mencari solusi bersama atas kondisi yang dialami Lico, pasien pengidap sakit paru-paru dan lumpuh. Alhasil beberapa alternatif solusi terrumuskan. Menghubungi orang-orang yang dianggap potensial membantu, juga memberi tahu insan pers mengenai kondisi yang dialami Lico untuk mendapat dukungan publik. Terpenting untuk jangka pendek, mamastikan kejelasan status Lico yang sedang berada di Rumah Sakit. Kami bertekad berapapun bantuan yang diberikan akan dipertanggungjawabkan. Pihak media juga kami harapkan dapat membantu. Usai pertemuan kami bubar. Saya paling belakang pulang, karena sebelumnya ditelpon seorang teman wartawan.

Haripun kemudian terus bergulir, dan niat baik demi kemanusiaan menjadi dasar dari upaya yang dilakukan. Alhasil, sejumlah pihak yang dihubungi memberikan respon baik. Tidak sedikit pula diantaranya yang hanya memberi tanggapan seperlunya dan menyampaikan terima kasih untuk informasi yang kami sampaikan. Bahkan ada yang diantaranya tidak memberikan respon sama sekali. Diantara pihak yang menghubungi balik bahkan ada yang menyarankan untuk menghadap Bupati Landak langsung untuk mempertanyakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Ada juga yang kemudian menanyakan siapa pemilik hp 085245251907, pengirim pesan solidaritas untuk Lico.

Melihat sekilas asal kampung anak pengidap sakit paru-paru dan lumpuh di Sungai Lubang, membuat hati terasa miris. Kampung Sungai Lubang merupakan sebuah dusun yang termasuk dalam Desa Sungai Lubang, tepatnya di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Desa Sungai Lubang sendiri terdiri dari empat dusun yakni Andong, Melangir, Reo’ dan Sunge Lubakng. Di kampung Sunge Lubakng sedikitnya terdapat 58 kepala keluarga. Kondisi daerah ini masih jauh dari jangkauan pembangunan. Bangunan Polindes  hanya satu unit, namun kini tidak ada tenaga medis satu orang pun di sana. Gedung Sekolah Dasar juga cuman hanya satu unit yakni SDN 13 Tolo’, terletak di Desa Tolo’. Sekolah ini merupakan satu-satunya SD yang menampung anak-anak usia sekolah dasar dari enam Desa di Kecamatan Menyuke yakni; Desa Sungai Lubang, Tolo’, Ojak, Karonang, Sadange dan Ngaro.

Lico adalah anak tak berdosa yang pastinya tidak pernah berkeinginan terlahir dari keluarga kurang mampu. Ia juga tentu tidak pernah berniat untuk menjadi orang yang menderita sakit seperti yang ia alami kini. Sekalipun kini mulai di rawat intensif di ruang PICU-NICU, tetapi kondisinya masih sangat membutuhkan uluran kasih para dermawan. Kakek Lico, Bidus bahkan berencana akan pulang untuk mengambil beras di kampung agar dapat bertahan, namun ia masih bingung karena tidak ada alat masak di Rumah Sakit milik pemerintah daerah tersebut. Beliau sepertinya tidak lagi peduli pada kesehatannya, selama empat hari tidak tidur memikirkan kondisi cucunya. Selera makan pun kurang. Semua itu dilakukan untuk Lico agar lebih baik.

Gelora gerakan kemanusiaan peduli Lico adalah sebuah cara yang sedianya dapat menggugah hati untuk peduli terhadap nasib sesama yang sungguh memerlukan. Pastinya Lico bersama keluarga hanya bisa membalas uluran kasih Anda dengan doa dan biarlah Tuhan yang Maha Kasih membalas segala kebaikan para dermawan. Informasi dan bantuan peduli Lico dapat disalurkan melalui Bank BRI dengan nomor rekening 127701000271536 dan rekening Bank BNI 010 010 8284 atas nama Philipus. Informasi lebih lengkap silahkan hubungi nomor Handphone berikut; Felik (082149319690), Philipus (085252001893), Dika (085245279496), Mering (081257589789), Leo (085252573594) dan Adam (085245251907).

Melihat lebih jeli sesungguhnya kasus yang dialami Lico bukan hanya soal sakit yang diderita semata. Pengalaman yang dialami dalam kasus Lico adalah sebuah fenomena kemanusiaan ketika warga miskin di negeri kaya ini masih harus berjuang keras untuk terhindar dari sakit. Kasus yang dialami Lico ingin memberi pesan lain betapa ”kemerdekaan” dari derita sakit masih belum bisa diraih sepenuhnya oleh anak seusia Lico karena kondisi ketidakmampuan keluarga. Sebuah gambaran betapa kebutuhan dasar atas kesehatan ternyata masih belum bisa diraih sepenuhnya oleh warga negara asal Landak ini. Kisah ini patut menjadi pelajaran dan refleksi pemerintah di negeri kita, terlebih masih banyak ”Lico-Lico” lainnya yang membutuhkan perhatian. Semoga kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya sebagaimana amanat konstitusi khususnya sungguh mendapat perhatian serius.

*Panulis, manusia biasa asal kampung

Selasa, 21 Juni 2011

Pendidikan, Hak Warga Negara!

By. Cony Margaretha
[Mahasiswi STKIP, Aktifis PMKRI Cabang Pontianak Santo Thomas More]

Memperoleh akses pendidikan merupakan hak setiap warga di republik ini, dan negara wajib memfasilitasinya. Begitulah amanat konstitusi. Namun demikian, faktanya apa yang diamanatkan agaknya masih sampai pada angan. Jauh panggang dari api. Pemandangan kontras itu dapat kita nikmati melalui situasi disekitar tempat tinggal.  Semisal suatu pagi di sebuah persimpangan lampu merah beberapa waktu lalu. Seorang anak laki-laki tanpa tutup kepala dan alas kaki sedang menjajakan koran, mengadu nasib. Mengais rezeki ditengah keramaian kota yang bermandikan cahaya matahari pagi kala itu. Ia melangkah pasti, menjajakan koran kepada setiap pengendara yang lewat. Ia terlihat begitu fasih dan kreatif, mendekati calon pembeli dan menawarkan koran dengan harapan ada yang membeli. Begitu pula rekan sebayanya melakoni pekerjaan serupa.

Seharusnya pada jam segitu, anak-anak seumuran mereka berada di sekolah untuk belajar menuntut ilmu. Bagi mereka hanya sebuah mimpi? Karna faktanya, mereka tidak sedang melakon sebagai seorang siswa yang menjalankan tugas-tugas sekolah atau latihan-latihan soal kelas. Yang mereka pikirkan dan lakoni adalah bagaimana mereka dapat bertahan mengais rezeki dengan harapan memperoleh uang untuk membantu ekonomi keluarga.

Fenomena seperti ini adalah sebuah gambaran bahwa lingkaran kemiskinan masih melilit warga negeri ini. Anak-anak seusia mereka masih tidak bisa lepas dari yang namanya kemiskinan. Banyaknya generasi bangsa yang akhirnya menjadi anak jalanan adalah gambaran nyata kemiskinan di Indonesia umunya, dan di Kota Pontianak khususnya.

Mahalnya biaya pendidikan bagi ukuran keluarga seperti anak yang menjajakan koran tersebut menyebabkan banyak diantaranya putus sekolah (tidak dapat melanjutkan pendidikan). Inilah, potret pendidikan saat ini. Kaum miskin seperti tak diberi kesempatan untuk mengenyam bangku sekolah. Mana dan untuk apa anggaran pendidikan (20% dari APBD dan APBN) dengan amanat UU 45 diluar gaji guru dan dosen?  Adakah kesungguhan negera untuk memfasilitasi pendidikan murah bagi mereka yang tidak mampu? Apakah tidak ada jalan yang mampu mengembalikan hak belajar mereka, hak untuk istirahat bagi mereka yang selama ini dirampas oleh kerasnya kehidupan dimasa sekarang?

Semoga apa yang telah digariskan konstitusi tidak hanya isapan jempol belaka. Harapkan dari suara yang dikumandangkan mahasiswa saat mengenang peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober lalu mengenai akses sekolah gratis bagi warga dinegeri ini khususnya anak-anak yang dari keluarga kurang mampu dapat didengarkan dan direalisasikan. Pemimpin yang peka pasti mendengarkan, namun pemimpin yang peduli akan mewujudkan mimpi anak-anak tersebut untuk bisa mengenyam pendidikan. Karena mendapat pendidikan adalah hak semua warga negara. Semoga!

(Naskah ini diterbitkan dalam Pontianak Post edisi cetak tanggal 11 November 2010)

Sabtu, 05 Maret 2011

Proficiat untuk Jiwa Besar Pak Tamrin Amal Tomagola

By. Hendrikus Adam 
[Penulis, Ketua PMKRI Pontianak periode 2008-2009. Peminat isu; lingkungan, HAM, Perempuan, peace building]

Berawal dari pemberitaan di media yang mengutif pernyataan Prof. DR. Tamrin Amal Tomagola saat menjadi saksi ahli dalam kasus Sidang Video Aril cs di Pengadilan Negeri Bandung 30 Desember 2010 silam, dinamika respon masyarakatpun menyeruak. Sejumlah kalanganpun akhirnya merespon isi pemberitaan di media kala itu. Warga Dayak khususnya melakukan sejumlah protes di Pulau Kalimantan. Tidak terkecuali di Kalimantan Barat.

Tanggal 8 Januari 2011, menjadi puncak dari rangkaian protes sebagian masyarakat Dayak di empat provinsi Kalimantan. Bahkan juga dilangsungkan aksi di Ibu Kota Negara hingga dua kali. Respon dari aksi ini, pihak Pak Thamrin kemudian menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi “sanksi” adat. Maka kemudian digelarlah ritual adat untuk memulihkan keadaan yang dilangsungkan di provinsi Kalimantan Tengah.

Pak Thamrin Amal Tomagola sebagaimana diberitakan sejumlah media datang dilokasi bersama pihak keluarga. Kawan-kawan media lokal, nasional dan bahkan internasional beramai-ramai datang ingin menyaksikan peristiwa tersebut. Warga masyarakatpun ramai datang. Juga hadir perwakilan komunitas masyarakat Dayak di empat provinsi di Pulau Kalimantan.

Ditengah berlangsungnya ritual adat, suasana haru membahana. Ritual adat menjadi hal yang menarik sebagai bagian dari puncak untuk memulihkan situasi. Jiwa besar, penghormatan dan ketulusan menyampaikan maaf patut diapresiasi. Terlepas dari nilai sanksi dan lokasi pelaksanaan kegiatan ini, sikap dan langkah Pak Tamrin untuk memenuhi (sanksi) Adat yang ditimpakan padanya adalah sebuah wujud penghargaan tinggi yang bersangkutan terhadap (hukum) Adat dan nilai-nilai luhur yang diyakini masih hidup dalam setiap diri dan komunitas manusia Dayak. Dengan demikian, kondisi ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap eksistensi Masyarakat Adat dan nilai-nilai luhur yang diyakini masih dihidupi termasuk (Hukum) Adat itu sendiri.

Sikap elegan yang telah ditunjukkan dengan keberanian menyampaikan maaf adalah wujud dari kebesaran jiwa sebagai manusia yang bermartabat. Demikian pula ketulusan dalam memaafkan tentu menjadi nilai luhur yang juga tentu ada pada setiap diri manusia, termasuk manusia Dayak. Pelajaran yang patut dipetik dari peristiwa ini adalah pentingnya sistim nilai yang berlaku dalam setiap komunitas manapun sesuai dengan kekhasannya untuk tetap dijaga, pertahankan dan di hargai sebagai bagian dari khasanah budaya bangsa. Semangat dan penghargaan atas adat dan sistem nilai yang ada memang harus lahir dari komunitas masyarakat itu sendiri, karena dengan demikian akan sangat mungkin dihargai oleh orang lainnya.

Fenomena yang baru saja terjadi adalah bagian dari tantangan dari hidup berbangsa dan bertanah air yang harus direspon secara positif untuk semakin menyadari bahwa sesungguhnya kita hadir dengan sisi dan warna yang beragam. Karenanya, sikap tulus dan egaliter harus menjadi dasar dalam menghadapi realita atas kecenderungan yang mungkin saja terjadi hal yang keliru.
Fenomena yang terjadi hendaknya dapat menjadi refleksi pula bagi kita untuk dapat lebih jeli melihat persoalan rill yang sungguh dihadapi dan ada didepan mata saat ini. Termasuk persoalan terkait dengan keberadaan masyarakat adat pada umumnya terkait dengan perampasan dan pengabaian hak atas kawasan kelola sebagai dampak dari kebijakan pembangunan.

Akhirnya, kita punya tanggungjawab sama untuk melahirkan diri dan setiap pribadi sebagai manusia yang bermartabat dengan tetap mengedepankan semangat perdamaian dalam keberagaman. Penghargaan terhadap Adat dan nilai-nilai yang ada di suatu komunitas manapun menjadi penting. Demikian pula jiwa besar dan sikap tulus khususnya dalam menyampaikan maaf untuk tujuan yang lebih baik menjadi penting dimiliki. Atas jiwa besar dan kerendahan hati seorang Prof. DR. Tamrin Amal Tomagola untuk menyampaikan maaf dan mengakui Adat yang dijalain, saya sampaikan terima kasih, salut dan proficiat.



Catatan:
Naskah ini pernah dimuat dalam Harian Metro Pontianak, Kalimantan Barat.

Kamis, 20 Januari 2011

Mempertegas Afiliasi Identitas Sebagai Wacana Perdamaian


Oleh: Bambang Bider

Kenyataannya dunia hampir tak memiliki batas, pengalaman dan kesadaran kita telah sampai pada tahap menyadari dimana kemajuan teknologi di berbagai bidang informasi, telah membuat dunia terpapar begitu luas, beragam, kaya dan dalam kepada setiap individu tak terbatas pada golongan usia, kelas social serta tempat dan waktu. Seolah-olah untuk mengetahui isi dunia ini, hanya tekan satu tombol saja, maka dunia akan terpapar. Secara unity tak ada lagi batas administrasi kawasan–negara, semuanya absurd, dunia telah menjadi semacam global village. Satu aspek kondisi tersebut begitu menguntungkan, namun sekaligus begitu rentan.
Rentang jarak dan waktu, tak lebih dari sekedar ilusi. Jarak dan waktu tak lebih dari sederet digit nomor telepon, handphone, nomor chanel pada tuts remote televisi atau keyboard laptop (computer), yang sekali tekan maka tersambung, terpapar, tergelarlah semuanya. Tak ubah menu, tinggal pilih…terserah. Semuanya dari idea manusia dan perspektif manusia melihat dunia (manusia lain).
Manusia sebagai subjek melihat serta menemukan manusia lain yang sama, sebagai obyek dan sebaliknya. Manusia mendefinisikan manusia, manusia mereduksi nilai manusia, manusia dengan budaya dan identitasnya sebagai produk budaya yang dihasilkan membangun manusia pula yang paling parah kita saling bertikai karenanya. Ditengah keterpaparan itu kita mencari jati diri, tentu saja kita memiliki banyak pilihan. Tentu saja kita bisa memilih, menentukan dengan sadar, walau pun terkadang tidak juga.

Manusia mencari dan menemukan identitas di tengah keterpaparannya. Keterpaparan yang rentan terhadap pengerdilan kemanusiaannya, bahkan ditengah ironi seolah kita tidak memiliki pilihan selain, hanya tunduk kepada satu-satunya kategori yaitu identitas tunggal.

Dalam pemahaman yang extrem, identitas telah mengasingkan manusia dari sesamanya, seolah-olah kemanusiaan kita hanya ditakar berdasarkan salah satu dari kategori: suku, agama, pandangan politik, kelompok dll. Manusia sekarang memang kemudian menemukan dirinya hanya direduksi dalam identitas suku bangsa, agama, warna kulit, pandangan politik dan ideology. Indikasinya manusia hanya mencari tempat berlindung dari keterpaparannya.

Dunia yang terpapar dipandang tak aman lalu, kita mengasingkan diri dan mencari perlindungan pada sekat-sekat suku, agama, pandangan politik sebagai upaya ini tak lebih dari sekedar hasil sebuah pengkotak-kotakan, sebuah hasil klasifikasi-klasifikasi, pengkategorian, komunitas-komunitas berlabel tertentu, sebuah hasil penyederhanaan yang membuat kita terkadang ”malu menjadi manusia”.

Identitas Bukan Takdir.
Identitas tunggal adalah ilusi tentang takdir. Identitas tunggal atau yang lainnya (beserta dampak ikutannya) dapat menumbuhkan kekerasan di dunia ini secara sengaja maupun tak sengaja.

Kita mengidentifikasikan diri berdasarkan salah satu kategori-kategori identitas yang terpapar seolah identitas adalah sebuah takdir walaupun, memiliki identitas adalah keniscayaan. Namun merasakan dan menganggapnya sebagai sebuah takdir adalah sesuatu yang harus direnungkan dan dipikirkan ulang.

Adik saya seorang ”Dayak” menikah dengan gadis ”Jawa”, jadi identitas anaknya adalah ”Dayak – Jawa”, namun kelak seandainya keponakan saya itu sudah dewasa menjadi seorang wartawan maka ia adalah ”Dayak – Jawa dan seorang Wartawan” sebagai manusia sosial, ia akan bergaul, kemudian, menyerap nilai-nilai dari afiliasi identitas yang sama dari seorang ”Dayak – Jawa dan seorang Wartawan” lainnya. Walau pun ternyata ia bergaul dengan ”Dayak – Tionghoa dan seorang Wartawan” maka ada dua afiliasi identitas yang saling terhubung.

Seandainya nanti menikah dengan gadis ”Melayu” dan memiliki anak lagi, maka si anak akan menyandang identitas ”Dayak – Jawa – Melayu” dan seterusnya entah apa lagi.

Sebuah buku bagus yang ditulis oleh Steve Olson berjudul Mapping Human History tentang Gen, Ras, dan Asal – Usul Manusia mengungkapkan, fakta hasil penelusuran asal-usul manusia melalui penelitian terhadap DNA manusia. Olson mengungkapkan ”...akan tetapi, betapa pun kompleksnya, bukti genetik yang tersedia sekarang mengarah pada sebuah kesimpulan yang jujur. Menurut informasi dalam DNA kita, setiap orang yang hidup saat ini merupakan keturunan sekelompok kecil orang Afrika yang hidup antara 100.000 – 200.000 tahun lalu...”. Jadi hampir pasti kita semua saling terhubung.

Kebebasan untuk menyatakan identitas pribadi kita kadang menjadi sangat terbatas dalam pandangan pihak lain, terlepas bagaimana kita memandang diri kita sendiri.

Perendahan seseorang atau suatu kelompok tidak semata dilandasi oleh penggambaran yang tidak sesuai dengan kenyataan, melainkan juga oleh ilusi tentang adanya identitas tunggal yang mesti dikenakan oleh satu pihak kepada pihak kepada pihak lain yang direndahkan itu.

Fenomena global reduksi identitas manusia dalam identitas tunggal adalah wacana yang membagi penduduk dunia berdasarkan peradaban dan agama. Hal ini melahirkan mendekatan “soliteris” terhadap identitas manusia, yaitu pendekatan yang memandang sebagai satu kelompok semata (dalam hal ini berdasarkan peradaban atau agamanya, berbeda tajam dengan pengelompokan atas dasar kebangsaan dan kelas yang lebih dulu muncul).

Pendekatan soliteris membuka jalan bagi lahirnya kesalahfahaman di antara hampir setiap orang di dunia.

Amartya Sen, seorang penerima nobel bidang ekonomi 1998 dalam bukunya berjudul Kekerasan dan Ilusi Tentang Identitas mengkritik, tesis Benturan antar-Peradaban Samuel Huntington yang terkenal itu cuma menumpang belaka pada kategorisasi tunggal seturut apa yang disebut sebagai garis-garis peradaban. Ternyata garis-garis peradaban itu sendiri ditarik berdasarkan pemilahan berdasarkan agama semata dan menjadi satu-satunya aspek yang diacu sebagai dasar amatan. Huntington membuat kontras tajam antara “Peradaban Islam”, “Peradaban Hindu”, “Peradaban Budha” dsb. Asumsi tentang adanya konfrontasi antaragama ini dicakupkan ke dalam pandangan yang dibangun secara serampangan mengenai keterpisahan yang dominan dan kukuh.

Afiliasi Identitas – Sarana Perdamaian
Padahal dalam kehidupan normal, kita memandang diri kita sebagai anggota dari berbagai macam kelompok – kita menjadi bagian dari semua kelompok tersebut. Tanpa perlu timbul kontradiksi, seorang yang sama dapat sekaligus menjadi seorang warga negara, pemeluk satu dari sekian banyak agama yang ada, seorang liberal, seorang perempuan, seorang pegetarian, seorang pelari jarak jauh, seorang sejarawan dll. Masing-masing kelompok di atas, tempat orang yang sama menjadi bagian dari keseluruhannya secara simultan, memberi suatu identitas yang khas. Dari masing-masingnya tidak ada satu pun yang bisa disebut sebagai identitas yang dimiliki oleh orang tersebut, apalagi komunal.

Pemikir komunitarian cenderung berpendapat bahwa identitas komunal yang tetap – pasti hanyalah merupakan persoalan realisasi diri, dan bukan persoalan pilihan. Namun dengan demikian, tetap sulit bagi kita untuk memercayai orang sama sekali tidak punya pilihan dalam menentukan derajat kepentingan relatif yang dikenakannya pada berbagai kelompok tempat bernaung, atau bahwa dia hanya perlu “menentukan” identitas kodratinya, seolah langkah “menemukan” identitas itu sepenuhnya penomena alami (seperti memastikan apakah ini siang atau malam). Pada kenyataannya, sepanjang waktu kita semua terus menentukan pilihan-pilihan meskipun secara tersirat, mengenai prioritas yang mesti diambil berkenaan dengan afiliasi dan asosiasi kita yang berbeda-beda. Kebebasan untuk menentukan kesetiaan dan prioritas di antara pelbagai macam kelompok pertalian kita itu adalah sebuah kebebasan yang teramat penting. Kita mempunyai kebebasan yang jelas untuk mengakui, menghargai, dan mempertahankan kebebasan tersebut.

Identitas tunggal dapat menimbulkan rasa keterikatan yang kuat (dan eksklusif) pada suatu kelompok, bisa mengandung didalamnya persepsi tentang jarak dan keterpisahan dari kelompok lain.

Rasa keterikatan terhadap komunitas dipandang suatu sumber daya–laiknya modal. Pemahaman semacam ini penting memang, tetapi mesti disertai oleh pemahaman yang lebih dalam bahwa suatu rasa akan identitas dapat sungguh-sungguh membuat orang menampik yang lain meski perasaan yang sama pula dapat mendorong satu pihak merangkul yang lain secara bersahabat.

Seandainya kita mampu melihat secara jernih bahwa kita memiliki berbagai afiliasi yang berbeda dan dapat berinteraksi satu sama lain, melalui beragam cara yang berlainan. Tidak mengerangkeng kemanusiaan kita dalam kategori-kategori identitas tunggal, maka selalu ada kebebasan bagi kita untuk menentukan prioritas kita sendiri dalam artian afiliasi identitas adalah sebuah sarana saling memahami dan berdamai*

Rabu, 12 Januari 2011

Pelajaran dari Statement Prof Thamrin?


By. Hendrikus Adam*
 
Pernyataan Prof. DR. Thamrin Amal Tomagola (TAT) seorang Sosiolog Universitas Indonesia saat menjadi saksi ahli (karena permohonan sendiri-lihat surat elektronik ybs.) dalam sidang kasus asusila video mesum Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia, khususnya warga suku Dayak. Kecamanan tersebut sebagai respon atas pernyataan TAT dalam sidang di Pengadilan Bandung pada tanggal 30 Desember lalu dan telah  dianggap telah melukai hati masyarakat Dayak khususnya. Wujud dari aksi protes, masyarakat Dayak menuntut pertanggungjawaban TAT untuk memohon maaf dan mengklarifikasi serta menarik pernyataannya. Disamping itu juga menuntut agar TAT mempertanggungjawabkan pernyataannya serta diproses secara hukum negara dan di hukum adat. Sejumlah tuntutan tersebut telah disampaikan secara nasional yang dilakukan baik melalui surat protes dengan melakukan somasi, maupun seperti yang dilakukan pada tanggal 8 Januari 2010 melalui aksi massa di sejumlah daerah basis masyarakat Dayak dan bahkan dilakukan di ibu kota negara (Bundaran HI, Jakarta).

Sebagaimana diketahui bahwa kecaman terhadap TAT atas pernyataannya yang menganggap kasus video porno Ariel Peterpan tidak meresahkan masyarakat Indonesia dan kemudian mencontohkan salah satunya dari tiga komunitas masyarakat yang disebutkan adalah Suku Dayak. Dikatakan Thamrin (merujuk hasil riset tahun 1982-1983 saat menjabat sebagai Konsultan di Departemen Transmigrasi), di masyarakat Dayak bersenggama diluar ikatan perkawinan adalah hal yang biasa.

Bagi warga yang merespon keras pernyataan TAT menilai bahwa apa yang disampaikan tentu bukan hal yang biasa. Terlebih oleh seorang akademisi yang mumpuni dengan gelar Strata 3 (Doktor) bahkan sebagai guru besar (Professor) di perguruan tinggi ternama Tanah Air. Apa yang disampaikan TAT adalah sebuah pernyataan yang luar biasa karena "tidak sesuai fakta" dan cenderung general (butuh penjelasan utuh dari yang bersangkutan). Statemen yang tersebar meluas hingga dapat diakses warga dunia tersebut juga dikhawatirkan dapat memunculkan presenden negatif atas eksistensi masyarakat suku Dayak khususnya. Oleh karenanya, wajarlah kiranya masyarakat Dayak meresponnya dengan meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan untuk mengingatkan serta memberikan pembelajaran bersama mengenai pentingnya kecermatan dan kehati-hatian dalam menyampaikan segala hal berkenaan dengan apek SARA yang memang sangat sensitif. Terlepas bahwa apa yang disampaikan bersumber dari informasi ilmiah, tetapi butuh klarifikasi utuh karena isu sensitif ini malah dapat menjadi pemicu perpecahan dan gejolak di masyarakat seperti yang sedang berlangsung melalui riak-riak yang berkembang akhir-akhir ini. 

Semangat penghormatan dengan mau menyadari eksistensi orang lain dengan latar belakang identitas beragam dan sekaligus sebagai bagian dari khasanah pembentuk budaya bangsa memang selayaknya mendapat tempat dihati setiap anak negeri ini. Dengan demikian, kekeliruan dan atau kesalahan sekalipun menjadi penting untuk diperjelas melalui upaya klarifikasi.

Dalam bingkai semangat ke-Indoesiaan yang berbhineka tunggal ika, hemat penulis pernyataan Prof TAT tentu sangat riskan dan karena sangat rentan memunculkan disintegrasi khususnya karena dapat membangun persepsi sesat pikir bagi publik atas pemahamannya terhadap kelompok maupun komunitas tertentu. Statemen seperti ini juga sangat riskan bila dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk malah memperuncing keadaan. Karenanya fenomena ini (kalau dianggap sebuah kesalahan), bukan hanya dapat melukai hati warga suku Dayak khususnya, tetapi juga ’menyobek’ semangat kebersamaan dalam Kebhinekaan. Pernyataan Sang Prof juga akhirnya berdampak "melukai" dunia akademis khususnya almamater tempat beliau mengabdi. karena mendapat respon yang kontraproduktif dari masyarakat yang merasa keberatan.

Hemat penulis, masyarakat Dayak (juga komunitas masyarakat lainnya) adalah bagian dari komunitas yang memiliki ”posisi” sama dengan kelompok masyarakat lainnya. Sebagai bagian dari komponen bangsa dengan identitas adat istiadat, sistem nilai dan budaya yang dimiliki, setiap komunitas masyarakat adalah komponen pemersatu dalam bingkai NKRI. Dengan demikian, bila pernyataan Professor DR. Tamrin AT  harus disikapi maka sebenarnya ini juga bagian dari persoalan bersama segenap komponen bangsa.

Pernyataan Prof TAT harusnya tidak dilihat dalam bingkai yang ”sempit” semata sebagai persoalan yang melukai hati orang Dayak, tetapi juga persoalan seluruh anak negeri yang masih meyakini perlunya semangat egaliter dan kebersamaan untuk dirawat. Pernyataan tersebut bukan hanya ”duka” bagi orang Dayak, tetapi juga ”duka” untuk Indonesia. Berangkat dari dinamika yang telah menjadi fenomena meluas ini, maka setiap komponen bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa dan komunitas-komunitas masyarakatnya diajak untuk memetik pelajaran berharga.Kalaupun ini sebagai sebuah kesalahan omong dan atau kekeliruan kutipan, maka selayaknya di respon dengan baik. Tetapi, fenomena ini sudah terlanjur direspon.

Sambil menunggu proses dan bentuk pertanggungjawaban (termasuk juga permohonan maaf yang disampaikan secara terbatas) dari yang bersangkutan sebagai respon atas sejumlah tuntutan masyarakat Dayak, maka pernyataan Prof. DR. Tamrin Amal Tomagola menurut hemat penulis menyisakan ruang untuk  melakukan refleksi bersama. Harus menjadi pelajaran bersama, agar hal  yang justeru dapat mengusik semangat multikulturalisme tidak terulang kembali. Setiap diri kita tentu tidak menginginkan pernyataan yang tidak patut kepada sesama, dan juga tidak diperkenankan dilakukan oleh kita semua sebagai bagian dari entitas bangsa. Penghormatan terhadap komunitas manapun perlu dipelihara dengan hidup baik dan harmonis antar satu dengan lainnya. Demikian sebaliknya, tentu tidak baik pula bila kita terlalu gampang melihat persoalan yang menyinggung SARA direspon secara reaktif yang malah dapat memberi dampak yang destruktif. Pastilah butuh gagasan rasional yang tetap berpegan teguh pada nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi.

Beberapa hal yang berikut kiranya dapat menjadi pelajaran bersama untuk tetap menempatkan persoalan tersebut pada koridor dan semangat perdamaian maupaun kebersamaan dalam bingkai NKRI; pertama, bahwa pernyataan Prof. DR. Tamrin Amal Tomagola harus diakuii bahwa secara spontan telah melukai perasaan masyarakat Dayak khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya karenanya memang harus dipertanggungjawabkan serta diklarifikasi oleh yang bersangkutan. Hal ini juga sebagai peringatan bagi setiap warga negara agar tidak gampang menyatakan pendapat yang justeru berpotensi dapat melukai perasan komunitas maupun pihak lain.

Kedua, bahwa dunia akdemis umumnya dan Universitas Indonesia khususnya menurut hemat penulis juga turut ternodai sebagai dampak dari pernyataan yang disampaikan oleh yang  bersangkutan. Sebagai seorang guru besar, namun hasil penelitian yang dipaparkan tidak cukup argumentatif (masih sangat lemah dengan infrmasi yang maish terbatas bisa dipahami publik) sehingga butuh klarifikasi dari yang bersangkutan. Ketiga, pernyataan Prof. Thamrin yang menggunakan sampel 10 orang ibu-ibu usia subur terkait dengan hasil riset di Kalimantan Barat dan Papua Selatan menujukkan bahwa begitu rentanya kaum perempuan sebagai ”komoditas” dalam berbagai lini kehidupan. Sangat mungkin berpengaruh pada streotype negatif publik.  Karenanya, isu perempuan mesti mendapat tempat dalam segala aspek kehidupan untuk turut dihargai. 

Keempat, dinamika mengenai statemen Prof. Tamrin hendaknya dapat menjadi refleksi bersama masyarakat Dayak khususnya dan segenap komponen bangsa maupun komunitas-komunitas pada umumnya, agar semakin bergiat melihat dan mendalami serta menumbuhkan rasa memiliki atas nilai budaya dan adat istiadat yang diyakini ada dan hidup dalam komunitas masing-masing. Dengan demikian setiap komponen bangsa memiliki kewajiban untuk mewujudkan nilai dan semangat kebersamaan dalam bingkai NKRI. Pertanyaan replektif bagi kita (masing-maisng komunitas); apakah nilai-nilai luhur masih hidup dan dihidupi dalam keseharian yang diakui masih ada? 

Kelima, kalaupun pernyataan Prof Thamrin dianggap sebagai hal yang perlu dikritisi dan bahkan menjadi persoalan bagi masyarakat Dayak khususnya. Maka hemat penulis, ini kiranya dapat menjadi "warning" untuk mulai memikirkan persoalan-persoalan lain yang tak kalah pentingnya untuk diulas secara kritis terkait dengan keberadaan masyarakat Dayak yang saat ini terancam sumber hidupnya sebagai dampak dari model global pembangunan.

Keenam, belajar dari fenomena ini kita diajak untuk berani serta rela meminta maupun memberi maaf. Karena sesungguhnya, keagungan nilai luhur yang ada pada seseorang maupun komunitas menurut hemat penulis juga dimanifestasikan dengan sikap pemaaf yang dimiliki. Maaf tentu saja "wajib" disertai kesadaran dan komitmen dari yang bersangkutan untuk tidak akan mengulanginya kembali.

Hati yang dingin dilandasi dengan semangat Adil ka’ Talino, Baruramin ka’ Saruga, Basengat ka Jubata (adil terhadap sesama, bercermin ke surga dalam setiap tindakan, Tuhan sebagai sumber hidup) hendaknya dapat menjadi spirit agar perdamaian dengan Tuhan, alam, dan sesama dapat menjadi kenyataan. Semoga!...

*) Penulis adalah Ketua PMKRI Pontianak periode 2008-2009, sekarang aktif di lembaga Walhi Kalbar.

Rabu, 22 Desember 2010

Menjaga Hutan, Warisan leluhur?

By. Evifania Triastuti
*) Penulis Mahasiswi UPI Bandung, asal Landak.
Baru-baru ini, kita disuguhi dengan fenomena yang tragis juga memilukan hati karena muncul rasa iba saat dimana bencana Merapi, Mentawai dan Wasior mengusik ketenangan hidup saudara-saudara kita dengan berbagai dinamikanya. Bencana itu bahkan harus melenyapkan nyawa-nyawa tak berdosa. Hati kita miris dan sedih sebagai ungkapan naluriah sebagai makhluk yang dianugerahi kemampuan untuk merasa. Alam seolah mengganas dan tidak memberi ampun. Dampak lain dari bencana itu, aktifitas perekonomian lumpuh dan bahkan akhir-akhir ini gerakan transmigrasi digulirkan secepat kilat bagi para korban (korban Merapi). Baru-baru ini, mereka juga tiba di kota Khatulistiwa yang akan ditempatkan pada sejumlah daerah dan diantaranya akan dipekerjakan di perkebunan sawit. Apa yang terjadi? Bencana yang terjadi seakan melegitimasi gerakan transmigrasi yang terhubung dengan perkebunan sawit. Keterkaitan antara transmigrasi dan perkebunan sawit memang bukan hal yang baru, dan sudah pasti memberi sejumlah konsekuensi pada lingkungan baru mereka.

Musibah merapi, Mentawai dan Wasior dengan berbagai gejala yang menyertainya tentu bagian kecil dari dinamika yang mau tidak mau telah menjadi bagian dari persoalan bangsa, persoalan negeri ini yang tidak begitu saja mudah lepas dari bencana. Di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, bencana itu juga hadir dengan wujudnya melalui air yang meluap (banjir) disejumlah daerah. ”Kapuas Hulu lumpuh! Bahkan kali ini termasuk bencana banjir terbesar yang pernah terjadi”. Begitulah pesan yang ditanggap bila kita mengikuti pemberitaan di media massa. Pertanyaannya kemudian adalah; mengapa bisa terjadi?; Apa yang telah menyebabkannya terjadi?; Dan Siapa pihak rentan yang cenderung dirugikan?; Siapa yang harus bertanggungjawab?

Ada api, maka ada pula asap. Atau tidak ada asap tanpa sumber api. Logika ideal ini kiranya dapat dijadikan basis argumentasi untuk menjelaskan terjadinya fenomena banjir tersebut. Bahwa telah terjadi intervensi manusia melalui tindakannya terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang ada. Terbabatnya sejumlah kawasan hutan skala besar yang turut mengancam ketersediaan lahan pertanian dan sumber air bagi rakyat adalah bagian dari wilayah intervensi yang hari ini masih saja bergulir sabagai bagian dari kebijakan pemerintah di daerah melalui perizinan yang diberikan kepada investor. Atas fenomena dan bencana yang dialami, tentunya setiap orang punya tanggungjawab moril yang sama untuk sedapat mungkin bisa berkontribusi bagi persoalan yang diderita sesama sebagai akibat lain dari kondisi yang dialami.

Lantas siapa warga rentan yang cenderung dirugikan ketika kawasan penyangga (hutan) dan sekitarnya terkuras dan bahkan berbuah musibah itu? bila kita bicara dalam konteks Kalimantan Barat, maka salah satu pihak yang akan sangat dirugikan adalah mereka yang selama ini menggantungkan hidup dan kehidupannya pada kekayaan sumber daya alam berupa hutan, tanah, air dan udara bersih yang gratis.

Masyarakat Dayak misalnya, adalah salah satu komunitas yang selama ini tinggal disekitar kawasan hutan dan mengandalkan hutan, tanah dan air sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka. Masyarakat Dayak tidak akan berdaya jika hutan-hutan yang sudah mereka anggap sebagai “rumah” mereka dibabat habis.  Disamping itu, ketergantungan orang Dayak terhadap lingkungan hutan dengan sumber daya alam yang dimiliki maka boleh dibilang hutan merupakan identitas mereka. Selama ini mereka bekerja, mencari nafkah dan hidup dari hutan. Namun seiring  dengan perkembangan jaman dan lajunya arus globalisasi dengan gaya hidup hedonis dialam modern menuntut mereka ”dipaksa” mengalah demi mengikuti perkembangan zaman dengan model pembangunan eksploitatif terhadap sumber hidup mereka.

Kebanyakan dari komunitas warga yang juga dikenal sebagai orang pedalaman ini menyerahkan sebagian dari hidup mereka untuk mengabdi kepada ”aturan rimba” dan pada akhirnya merenggut hak mereka sebagai pewaris harta leluhur. Akhirnya kehilangan tempat bernaung untuk kelangsungan hidup anak dan cucu mereka. Ketidakberdayaan ini didukung pula oleh pihak-pihak yang sesungguhnya mengerti persoalan yang dihadapi mereka, tapi terkesan sengaja menutup mata hanya untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Tanpa memikirkan generasi yang nantinya akan menikmati hasil dari keserakahan mereka.

Bisa dilihat dari dampak dari pembabatan hutan dan kegiatan eksploitasi lainnya terhadap kesejahteraan masyarakat Dayak, banyak dari mereka yang justeru kehilangan daya untuk membela hak mereka. Sementara, perjuangan yang berbasis kesadaran untuk merebut kembali hak-hak mereka atas sumber daya alam seringkali ”dihalangi” melalui upaya kriminalisasi dan proses jalur hukum negara yang sulit dimengerti bagi warga pedalaman kebanyakan.

Dalam konteks perubahan ideal, setiap aspek kehidupan memang harus berubah ke arah yang lebih baik dengan terus mengikuti perkembangan zaman. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah; apakah harus merusak hutan besar-besaran untuk menuju ke perubahan yang lebih baik? Apa jaminan untuk masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya pada hutan dan alam di sekitarnya? Dengan merusak hutan semaunya melalui pembukaan kawasan hutan skala besar melalui perkebunan sawit, beginikah cara kita untuk menghormati harta warisan leluhur yang seharusnya menjadi kebanggaan dunia? Masih banyak cara untuk mencapai tujuan tersebut tanpa harus merusak hutan. Catatan refleksi berikutnya yang patut disadari kita, pastinya masih terdapat rasa dan kemauan untuk tetap memperjuangkan serta menjaga harta warisan leluhur berupa hutan dan keanekargaman hayati didalamnya. Merusak hutan dengan cara eksploitatif adalah jalan pasti menuju perubahan yang tidak menguntungkan bagi warga pedalaman. Perusakan hutan jalan pasti menuju pemiskinan bagi warga pedalaman. Pemerintah daerah masih berani ingin mencoba? Baiknya jangan! Maksimalkan pengelolaan yang telah ada, jeda tebang sekarang juga. Beri kedaulatan akses dan kontrol rakyat atas lingkungan dan sumber daya alamnya.